Jumat, 31 Maret 2017

Sejarah dan Latar Belakang

LATAR BELAKANG
Gerakan buruh di Indonesia muncul di sekitar pertengahan abad ke-19 ketika sifat merkantilis Belanda mulai berubah menjadi kapitalisme-perusahaan dan ketika peran langsung pemerintah di bidang ekonomi digantikan oleh kelas borjuasi swasta Belanda. Pada masa ini mulai tumbuh kelas buruh Indonesia. Kemunculan gerakan buruh juga didorong oleh pertumbuhan kaum terpelajar pribumi yang radikal. Lapisan yang terakhir ini muncul akibat perluasan pendidikan gaya barat yang merupakan dampak dari politik etis Belanda. Selama 1900-1920, misalnya, jumlah murid bumiputera yang bersekolah di sekolah dasar HIS meningkat dari 896 menjadi 38.024 orang, sementara yang melanjutkan ke sekolah menengah HBS dan MULO meningkat dari 13 menjadi 1168 orang. Adapun yang sampai ke pendidikan ketrampilan seperti STOVIA dan OSVIA meningkat dari 376 menjadi 3917 orang (Shiraishi 1997: 37-38).
Pada masa ini, gerakan buruh tumbuh dalam atmosfir perjuangan kebangsaan. Serikat buruh yang pertama kali lahir di Indonesia adalah Nederland Indische Onderweys Genootschap (NIOG) atau Serikat Pekerja Guru Hindia Belanda, yang dibentuk pada 1879. Kemudian, lahirlah bermacam-macam serikat buruh di Indonesia. Di antaranya adalah Vereeniging voor Spoor-en Tramweg Personeel in Nederlandsche-Indie (VSTP) yang berdiri pada 1908; Perserikatan Pegawai Pegadaian Bumiputera (PPPB) yang dibentuk pada 1914, dan Personeel Fabrik Bond (PFB) yang lahir pada 1918 (Kertonegoro 1999: 9; Shiraishi 1997: 150). Berbagai macam serikat buruh ini tumbuh bersamaan dengan organisasi-organisasi perjuangan kebangsaan seperti Budi Utomo dan Sarekat Islam (SI).
Meski perkembangan gerakan buruh pada masa ini tampak pesat, tapi gerakan buruh di masa ini sebenarnya tidak kuat. Pasalnya, struktur kapitalisme kolonial masih mendasarkan dirinya pada perdagangan dan produksi hasil bumi, sehingga jumlah buruh hanya sedikit dibandingkan keseluruhan penduduk Indonesia. Hal ini dapat dilihat pada sensus 1930, yang menyatakan bahwa orang yang bekerja di perusahan-perusahaan manufaktur yang sudah termekanisasi hanya 300.000 orang (Hadiz 1997: 41-42). Begitu pula, jumlah buruh yang aktif dalam gerakan hanya sebagian kecil dari total jumlah buruh di Indonesia. Keanggotaan VSTP yang sebanyak 13.000 pada 1923, misalnya, hanya sekitar seperempat dari keseluruhan buruh kereta api dan trem di Pulau Jawa.
Lemahnya gerakan buruh ini bisa terlihat saat pemerintah kolonial mengakhiri politik etisnya. Beberapa serikat buruh besar yang mencoba melakukan pemogokan besar berhasil dilumpuhkan oleh pemerintah. Misalnya, pemogokan PPPB pada 1922, yang meluas dan mendapat dukungan dari organisasi-organisasi pembebasan nasional seperti Centraal Sarekat Islam (CSI), PKI, Budi Utomo, Muhammadiyah dan Revolutonaire Vakcentrale pimpinan Tan Malaka serta Bergsma, berakhir dengan pemecatan 1000 orang buruh. Abdul Muis dan Reksodiputro pun diciduk di Garut, sementara Tan Malaka dan Bergsma dibuang dari Hindia. Hak berkumpul di Yogyakarta dicabut pada 8 Februari 1922 (Shiraishi 1997: 320-323). Lumpuhnya serikat-serikat buruh besar ini dan terpukulnya PKI pada 1926 menenggelamkan gerakan buruh pada masa kolonial.
Setelah kemerdekaan, pada masa yang sering disebut dengan Orde Lama, serikat-serikat buruh bertumbuhan kembali. Sebagian dari mereka berafiliasi dengan partai-partai politik. Hasil pendataan tahun 1955 oleh Menteri Perburuhan menyebutkan, terdapat 1501 serikat buruh nasional, kewilayahan dan lokal, di mana 56% dari serikat nasionalnya tidak berafiliasi ke mana-mana. Adapun federasi serikat buruh terbesar pada saat itu adalah Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), yang pimpinannya banyak merupakan anggota PKI. Dari 596.115 anggota serikat buruh yang bekerja di sektor manufaktur, sekitar 530.000 adalah anggota SOBSI. (Hadiz 1997: 49-51).
Pada masa ini, terjadi polarisasi ideologi di antara serikat buruh komunis dan non-komunis. Setelah nasionalisasi perusahaan asing yang dimulai tahun 1957, di mana berbagai perusahaan yang dinasionalisasi itu jatuh ke tangan militer, serikat-serikat buruh anti-komunis menemukan mitra kuatnya pada militer. Begitu pula, militer yang semakin terintegrasi dengan kapital, mulai berkontradiksi dengan serikat-serikat buruh radikal seperti SOBSI. Mereka mulai membuat berbagai macam alat pengendalian buruh, termasuk organisasi buruh tandingan seperti Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia (SOKSI). Kontradiksi ini pun pecah dengan terjadinya peristiwa 30 September 1965, yang diikuti dengan pembantaian ratusan ribu atau jutaan orang.
Pukulan mematikan yang diterima oleh gerakan buruh ini sebenarnya juga merupakan tanda dari belum kuatnya gerakan buruh di Indonesia pada saat itu. Alasannya sama dengan pada masa kolonial, gerakan buruh pada masa Orde Lama masih beroperasi dalam situasi ekonomi yang belum terindustrialisasi dengan tingkat proletarisasi yang rendah. Dari 25.000 perusahaan yang terdaftar pada 1953, hanya 575 yang memiliki tenaga kerja lebih dari 500 orang. Sementara, yang memiliki tenaga kerja antara 100-500 orang hanya 1500 perusahaan. Itu berarti sisanya hanya memiliki tenaga kerja di bawah 100 orang. Diperkirakan bahwa buruh industri pada masa ini hanya berjumlah 500.000 orang (Hadiz 1997: 48).
Setelah menghancurkan PKI beserta organisasi-organisasi progresif lainnya, termasuk SOBSI, rezim Orde Baru lalu melakukan pembersihan terhadap kekuatan buruh yang masih tersisa. Caranya adalah dengan memfusikan berbagai organisasi buruh yang ada ke dalam satu organisasi korporatis yang ada di bawah kontrol negara. Oleh sebab itu, pada 1973, didirikanlah Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) sebagai wadah untuk memfusikan berbagai organisasi buruh. Pada 1985, FBSI merubah dirinya menjadi unitaris dan bernama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Meski demikian, pada 1990, SPSI berubah lagi menjadi federasi dengan nama FSPSI (Kertonegoro 1999: 17-20). Sementara itu, untuk melemahkan para pegawai negeri, mereka dipisahkan dari buruh swasta dan difusikan ke dalam Korps Karyawan (Kokar) yang kemudian menjadi Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri). (Hadiz 1997: 69).
Pada tahun 1990-an, gerakan buruh di Indonesia pun mulai bangkit kembali. Ini terlihat dari jumlah pemogokan dan organisasi buruh alternatif yang mulai tumbuh. Pada tahun 1988, hanya terdapat 39 pemogokan, tapi pada 1994, jumlah ini sudah meningkat menjadi sekitar 367 pemogokan. Organisasi-organisasi buruh alternatif pun mulai lahir. Pada tahun 1990, didirikan Serikat Buruh Merdeka (SBM) Setiakawan oleh beberapa aktivis buruh dan NGO. Lalu, pada tahun 1992, berdiri pula Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI). Kemudian, terdapat pula serikat yang lebih radikal, seperti Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI)
Kebangkitan gerakan buruh ini lalu direspons negara dengan represi. Gerakan buruh yang baru bangkit ini tampaknya memang belum cukup kuat untuk menantang negara. Pasalnya, tradisi keterorganisiran yang ada di buruh sempat putus akibat penghancuran gerakan rakyat tahun 1966. Saat krisis ekonomi menghantam Indonesia di tahun 1997, kepeloporan gerakan sosial pun diambil oleh satu sektor yang tradisi keterorganisirannya relatif tidak putus dan dekat dengan dunia gagasan yang bisa menumbuhkan sikap kritis, yaitu mahasiswa.
Pasca-jatuhnya Soeharto, dunia perburuhan mengalami berbagai perubahan. Di antaranya adalah adanya kebebasan berorganisasi bagi buruh. Kalau dulu begitu sulit untuk mendirikan serikat pekerja di luar FSPSI, karena berbagai macam aturan yang menghambat, maka sekarang ini, berdasarkan UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serikat buruh bisa dibentuk hanya dengan sekurang-kurangnya 10 orang saja. Bermunculanlah berbagai macam serikat buruh pada masa ini.
Namun demikian, perkembangan gerakan buruh di masa ini bukan tanpa hambatan yang serius. Neoliberalisme telah mencengkeram Indonesia dan praktek kerja kontrak serta outsourcing yang membuat hubungan kerja menjadi fleksibel, telah mempersulit pengorganisiran buruh. Mobilitas kapital yang meningkat dan finansialisasi yang mengakibatkan deindustrialisasi, juga telah mempersulit pengorganisiran buruh.

KEBUTUHAN AKAN ADANYA KONFEDERASI SERIKAT BURUH BARU
Buruh adalah satu-satunya kelas sosial yang bisa melumpuhkan kapital. Pasalnya, kapital bergantung pada penghisapan buruh untuk bisa terus hidup dan berakumulasi. Namun demikian, gerakan buruh tetap beroperasi dalam suatu kondisi struktural tertentu yang berisikan peluang dan/atau hambatan tertentu bagi dirinya. Dari paparan di atas, kita bisa lihat bahwa gerakan buruh di masa kolonial dan Orde Lama menghadapi hambatan struktural berupa situasi ekonomi yang belum terindustrialisasi dengan tingkat proletarisasi yang rendah. Pada masa sekarang ini, kaum buruh beroperasi dalam neoliberalisme, yang ditandai dengan fleksibilitas pasar tenaga kerja, tingkat mobilitas kapital yang tinggi dan finansialisasi yang berdampak pada deindustrialisasi.
Penerapan fleksibilitas pasar tenaga kerja memiliki dampak pada sulitnya pengorganisiran buruh, karena tingkat pergantian pekerjaan (turn over) yang semakin tinggi. Begitu pula, mobilitas kapital yang tinggi antar-lokasi geografis dan cabang industri yang berimplikasi pada tingginya perpindahan situs produksi dan PHK, juga akan memiliki dampak yang serupa. Sementara itu, finansialisasi atau perpindahan kapital dari produksi ke sektor keuangan, yang berdampak pada deindustrialisasi dan menurunnya tingkat proletarisasi, akan memberikan hambatan yang relatif sama dengan yang pernah dialami oleh gerakan buruh di masa kolonial dan Orde Lama. Untuk mengatasi berbagai hambatan di atas, gerakan buruh harus lebih terbuka pada persatuan. Mobilitas kapital antar-cabang industri, misalnya, hanya bisa diatasi dengan persatuan buruh antar-cabang industri.
Di belahan dunia lain, perlawanan terhadap neoliberalisme juga datang dari para pekerja di sektor publik. Pasalnya, neoliberalisme menerapkan kebijakan pengetatan anggaran dan privatisasi yang memukul para pekerja di sektor publik. Di Inggris, misalnya, sebagai respons terhadap kebijakan rasionalisasi dan penutupaainnya. Di negeri yang belum terindustrialisasi secara penuh dan bahkan mengalami deindustrialisasi, seperti Indonesia, situasi pasar tenaga kerja dan daya tawar buruh, sangat dipengaruhi oleh sektor-sektor rakyat lainnya. Misalnya, pencabutan subsidi BBM dan banjir produk pertanian impor akan menurunkan nilai tukar petani, yang membuat petani berhenti menjadi petani dan bermigrasi ke kota untuk mencari pekerjaan lain. Akibatnya, persediaan tenaga kerja meningkat, sementara dunia industri yang sedang mengalami deindustrialisasi tidak dapat menyerap tenaga kerja baru. Pasar tenaga kerja pun menjadi semakin timpang dan daya tawar kaum buruh terhadap kapital menurun.
Untuk bisa membangun dan memimpin blok persatuan multi-sektor yang anti-neoliberal itu, rakyat pekerja harus membangun organisasi politiknya sendiri. Dan untuk ini, diperlukan buruh-buruh yang sadar politik dan tidak resisten terhadap perjuangan politik. Kapital, walau bagaimanapun, akan selalu menggunakan kekuasaan politiknya melalui negara untuk memperlancar penghisapan kaum buruh, dan tanpa melakukan perjuangan politik, mustahil bagi kaum buruh untuk bisa menghentikan penindasan kapital. Di sini, peran organisasi-organisasi massa (ormas) buruh menjadi penting sebagai ”sekolah awal” bagi kaum buruh untuk menumbuhkan kesadaran politiknya.

SEJARAH KONFEDERASI SERIKAT NASIONAL (KSN)
Ide tentang perlunya blok persatuan multi-sektor telah muncul beberapa waktu sebelumnya. Beberapa Federasi yang waktu itu sepakat untuk mengadakan peleburan kemudian memutuskan untuk mengambil inisiatif memulai proses persatuan secara resmi. Selain keuntungan adanya komitmen terrtulis, kami juga bisa membuat sebuah struktur yang akan memungkinkan adanya kesatuan tindakan dan keserasian gerak dalam mewujudkan persatuan ini.
Oleh karena itulah kami kemudian mengadakan kongres pada tanggal 11-13 Nopember 2012 di Parung. Kongres ini diikuti dan di sahkan oleh 13 Federasi, yaitu Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis, Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Kerakyatan, Federasi Serikat Buruh Karya Utama, Federasi Serikat Pekerja Independen Jawa Tengah, Federasi Serikat Buruh Kerakyatan, Federasi Serikat Buruh Indonesia, Gabungan Serikat Buruh Nusantara, Federasi Serikat Buruh Kebun Indonesia, Federasi Pergerakan Buruh Perkebunan Independen, Federasi Perhimpunan Buruh Perkebunan Independen, Federasi Serikat Buruh Madani, Federasi Serikat Buruh Merdeka
SEJARAH SERIKAT PEKERJA
 
A. Umum
1. Pengertian
“Serikat Pekerja” adalah suatu organisasi yang dibentuk oleh pekerja, dari pekerja dan untuk pekerja yang bertujuan untuk melindungi pekerja, memperjuangkan kepentingan pekerja serta merupakan salah satu pihak dalam bekerja sama dengan perusahaan.
2. DasarPembentukan Serikat Pekerja

a. Undang – Undang Dasar 1945 Pasal 28.
b. Undang – undang No. 14 tahun 1969 tentang ketentuan – ketentuan pkok mengenai ketenagakerjaan.
c. Undang – undang No.18 tahun 1956 tentang Hak berorganisasi dan berunding bersama.
d. Surat keputusan Mentri Tenaga Kerja No.1109 tahun 1986.
3. Prinsip – prinsip, Tugas dan Fungsi Serikat Pekerja
a. Organisasi pekerja dibentuk secara demokratis dari pekerja dan untuk pekerja.
b. Organisasi pekerja harus tunduk kepada konstitusi dan peraturan perundanagan yang berlaku.
c. Organisasi pekerja didirikan dalam usaha melindungi, memperjuangkan dan meningkatkan kesejahteraan para anggota dan keluarganya.
d. Organisasi pekerja bersifat mandiri, professional dan bertanggung jawab.
B. Perkembangan umum Serikat Pekerja

1. Asal – usul dan latar belakang terbentuknya serikat pekerja.

Asal – usul terbentuknya serikat pekerja terjadi di Inggris dan Amerika Serikat pada akhir Abad ke 18 dan permulaan Abad ke 19 sebagai perkumpulan pekerja yang didasarkan atas keterampilan yang sama. Serikat pekerja pada awal abad ke 19 secara ekslusif berdasarkan atas keahlain ( craft ) tertentu.
2. Perkembangan Serikat Pekerja di Inggris
Inggris merupakan pioneer dari pertumbuhan dan modernisasi industry. Serikat pekerjaannya merupakan serikat pekerja yang tertua di dunia. Akhirnya ata pengaruh dari revolusi Perancis, Combination Acts 1799 dan 1800 memaklumkan bahwa serikat pekerja merupakan persepakatan criminal yang bertentangan dengan kepentingan umum. Pada tahun 1884 seorang sosialis bernama Robert Owen berusaha mengorganisir pekerja dalam gerakan nasional yang dinamakan “The Grand National Consolidation Trades Union”.
Antara tahun 1910 dan 1920 anggota Serikat Pekerja meningkat dengan drastic dari 2,5 juta orang menjadi 8 juta orang. Tetapi setelah itu secara bertahap enggota serikat pekerja meningkat yaitu pada tahun 1969 berjumlah 10 juta orang dan 9 juta orang berafiliasi kepada Trade Union Congress (TUC). Berhubungan meningkatnya upah dan harga serta keberatan akan adanya devaluasi setelah Perang Dunia kedua, pemerintah memrlukan beberapa macam pembatasan upah. Yang pertama tahun 1948 sampai 1950 yang berakhir dengan kegagalan. Sebagai hasilnya seriakt pekerja ikut mengambil bagian dalam “Dewan Harga dan Upah” untuk memberi saran – saran kepada Pemerintah bagi reformasi upah.
3. Perkembangan Serikat Pekerja di Amerika Serikat.
Serikat pekerja terbentuk pada permulaan Hari Kemerdekaan Amerika akhir abad ke 18 ketika sejumlah pengrajin dalam berjenis – jenis erusahaan seperti tukang kayu, tukang sepatu, pencetak membentuk kumpulan laokal untuk memperjuangkan perpendekan jam kerja serta peningkatan upah.
Dekade berikutnya adalah maslah – masalah krisis bagi serikat pekerja. Oposisi yang serius terhadap Gompers muncul pada tahun 1921 yaitu Jhon L.Lewis yang terpilih menjadi ketua Serikat Pekerja Pertambangan. Karena depresi ekonomi yang terjadi mulai tahun 1929 kebanyakan serikat pekerja bubar, tetapi itu juga memberikan perubahan baru kepada serikat pekerja. Karena gerakannya tersebut dank arena oposisinya IWW ini dibatasi Undang – undang tahun 1917. Setelah perang dunia pertama banyak Negara bagian memberlakukan Undang – undang semacam itu.
perundingan bersama apabila mayoritas pekerja menginginkannya. Untuk pelaksanaan undang – undang ini maka dibentuklah National Labour Relation Board.
Tahun 1949 dengan penyingkiran dominasi komunis dalam serikat pekerja oleh CIO dan ditariknya kembali serikat pekerja tambang dari AFL mendorong keinginan bergabungnya AFL dengan CIO. Pada tahun 1955 AFL dan CIO di bawah pimpinan GEORGE MEANY dan WALTER REUTHER dengan anggotanya waktu itu sebanyak 15 juta orang. Atas prakarsa AFL – CIO pula berdirinya International :Confederation of Free Tade Unions (ICFTU)” untuk melawan dominasi komunis dengan “World Federation of Trade Unions (WFTU)”.
4. Perkembangan Serikat Pekerja di Jerman.

Serikat pekerja mendapatkan momentum untuk berkembang setelah jatuhnya OTTO VON BISMARCK pada tahun 1830. Setelah perang dunia kedua terbentuk “Allgemeiner Deutscher Gewerkschaffts Bund (ADGB)” bagi pekerja manual, AVA bagi pekerja administrasi dan ADB bagi pegawai negeri.
C. Perkembangan Serikat Pekerja di Indonesia
1. Perkembangan sebelum kemerdekaan

a. Sebenarnya di Indonesia serikat pekerja sudah dikenal sejak akhir abad ke 19 dimna guru – guru Belanda di sekolah Belanda mendirikan organisasi yang bertindak sebagai serikat pekerja.
b. Organisasi pekerja yang pertama aterbentuk bersamaan dengan lahirnya Budi Utomo pada tahun 1908 yaitu berdirnya Persatuan Pekerja Kereta Ap dan Term (Vereniging Van Spoor en Tramweg Personeel).
c. Pada tahun 1912 dari serikat – serikat pekerja yang ada, Serikat Islam mendirikan Gabungan Serikat Pekerja maka lahirlah Gabungan Serikat Islam yang pertama di Indonesia.
2. Perkembangan setelah kemerdekaan.

a. Setelah proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945,belanda dengan membonceng tentara sekutu ingin kembali ke indonesia untuk melanjutka penjajahannya, maka sejak itu mulailah perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
b. Karena dalam barisan buruh indonesia ini semua aliran tergabung didalamnya maka akhirnya timbul (golongan) didalam barisan buruh indonesia.
c. Dalam rangka perjuangan merebut iriran barat dan diputuskannya secara pihak perjanjian KMB oleh indonesia maka banyak perusahaan-perusahaan belanda diambil alih oleh indonesia.
3. Perkembangan dalam era demokrasi terpimpin.

a. Pada tamggal 5 juli 1959 presiden mengeluarkan dekrit tentang kembali digunakannya UUD’45 dan sejak itu mulailah dikembangkan demokrasi terpimpin.
b. Untuk mendorong keberhasilan perjuangan pengembalian irian barat yang di kenal dengan perjuangan trikora makapada tahun 1961pembentukan sekretariat bersama ini sebenarnya jugadalam rangka upaya menyatukan gerakan pekerja dalam satu wadah.
4. Perkembangan setelah pemerintah orde baru.
a. Sebagaimana diketahui pemerintah orde baru bertekad untuk melaksanakan pancasila secara murni dan konsekuen dan disamping itu juga bertekad untuk mengembangkan program pembangunan yang berencana dan berkelanjutan.
b. Dalam rangka penyatuan dan penyederhanaan organisasi pekerja maka pada tanggal 1 november 1969 terbentuklah MPBI.Pada bulan mei tahum 1972 sebagai tindak lanjut dari seminar yang lalu MPBI mengadakan rapat pleno yang membahas secara mendalam tentang pembaharuan dan penyederhanaan eksistensi SPSI. Dari sidang itu terbentuklah “ikrar bersama” yang intinya adalah sebagai berikut:
– Melakukan pembaharuan struktur gerakan buruh sehingga serikat buruh tetap berfungsi sosial ekonomis dan berorientasi kepada pembangunan.
c. Dari ikrar MPBI ini pada 20-02-1973 lahirlah “deklarasi persatuan buruh seluruh indonesia”
d. Ada dua hal yang sangat bersejarah dengan lahirnya FBSI tersebut yaitu, : Pertama, serikat pekerja telah berhasil disatukan dalam satu wadah yang selama ini telah menjadi obsesi setiap pimpinan serikat pekerja. Kedua, serikat pekerja telah berhasil melepaskan diri dari kegiatan politik dan menjadi serikat pekerja yang profesional dan mandiri.
D. Serikat pekerja tingkat perusahaan (SPTP).
1. Latar Belakang

Sudah menjadi standar yang esensial bagi ILO adanya “ kebebasan
berserikat dan berunding bersama” yang dicantumkan dalam konvens ILO no.87 dan 89. Kebebasan berserikat sudah dijamin oleh perindang2an indonesia dari mulai UUD’45 pasal 28,UU no. 14 tahun 1969dan UU no. 18 tahun 1956.
2. Pembentukan SPTP
SPTP di bentuk dengan tujuan untuk :
1. Meningkatkan mutu pekerja dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
2. Menciptakan ketenangan kerja dan kelangsungan berusaha..
SPTP dibentuk pada perusahaan yang mempunyai pekerja 25 orang atau lebih dan belum mempunyai serikat pekerja.
Fungsi dan tugas SPTP adalah :

1. Melakukan kegiatan2 dalm rangka meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
2. Merundingkan dengan pengusaha syarat2 pekerja dan kesejahteraan pekerja.
3. Menyampaikan secara tertulis hal2 yang bersifat normatif kepada pengusaha.
Untuk mendirikan SPTP diperlukan syarat sebagai berikut :

1. Nama SPTP harus mencantumkan dengan jelas nama pengusaha dimana SPTP itu berbeda.
2. SPTP harus mempunyai pengurus , anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Hak dan wewenang SPTP.
– SPTP berhak membuat kesepakatan kerja bersama dengan pengusaha.
– Kesepakatan kerja bersama yang dibuat oleh SPTP dan pengusaha itu harus di daftar di kantor departemen tenaga kerja setempat setelah ditandatangan oleh kedua belah pihak.
Perkembangan SPTP.
Setelah 1 tahun SPTP dikembangkan, ternyata mendapat sambutan yang baik dan telah terbentuk 203 SPTP, yang tersebar sebagaimana tercantum perkembangan SPTP.
E. Pembentukan dan pengembangan serikat pekerja di dalam perusahaan.

1. Pembentukan serikat pekerja di dalam perusahaan.

a. Pengusaha harus dengan sepenuh hati menerima kehadiran serikat pekerja didalam perusahaan.
b. Sebelum serikat pekerja dibentuk perlu lebih dulu diadakan penyuluhan kepada seluruh pekerja mengenai fungsi kegiatan, tujuan dan manfaat serikat pekerja.
2. Perkembangan serikat pekerja.
Serikat pekerja yang terbentuk, para pengurusnya harus dididik bagaimana menjalankan organisasi dan harus dibekali dengan pengetahuan dalam bidang hubungan industrial seperti: Hubungan industrial pancasila beserta sarana2 pelaksanaannya

Kamis, 09 Maret 2017

PENGERTIAN CSR, MANFAAT CSR, DAN PERUSAHAAN YANG MENERAPKAN CSR

PENGERTIAN CSR, MANFAAT CSR, DAN PERUSAHAAN YANG MENERAPKAN CSR

TEORI:
CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR dimulai sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability perusahaan.
Kegiatan CSR akan menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan. Hal ini disebabkan karena :
1.    Menurunnya gangguan social yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
2.    Terjaminnya pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
3.    Tambahan keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang dirancang oleh korporat.
Adapun 5 pilar yang mencakup kegiatan CSR yaitu:
1. Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.
2. Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
3. Pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak dikelola dengan baik sering mengundang kerentanan konflik.
4. Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik
5. Pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.

Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat:
1.Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian
lingkungan.
2. Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
3. Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
4. Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi perusahaan:
1.      Meningkatkan citra perusahaan.
2.      Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
3.      Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
4.      Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
5.      Memberikan inovasi bagi perusahaan
CONTOH KASUS:
Contoh perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT PLN (Persero).
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab Sosial Perusahaan Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
  • Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
  • Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
  • Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
  • Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahan (CSR) :
a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
b) Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :
  • Bantuan bencana alam.
  • Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
  • Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
  • Bantuan perbaikan sarana ibadah.
  • Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
  • Bantuan Sarana air bersih,
c) Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan  antara lain:
  • Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
  • Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
  • Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
  • Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
  • Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
  • Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
  • Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
  • Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
  • Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
  • Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
  • Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
  • Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
  • Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera 

ANALISIS:
Menurut saya keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka  modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.


Perusahaan yang menggunakan CSR  adalah PLN
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari  Tanggungjawab Sosial Perusahaan.
Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance. Sumber:
http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html
http://gwadamakbar.wordpress.com/2012/01/24/pengertian-corporate-social-responsibility-csr/
Mardikanto, totok. 2009. Majalah Bisnis dan CSR. Jakarta: Latofi

Minggu, 05 Maret 2017

Config XL opok Tested jatim jilid 2

Config XL opok Tested jatim
dijamin fast connect
 Speed Wuzz wuzz
Langsung Comot aja ganz
jangan lupa sedekah :)

bug 1
http://idsly.com/NvX

bug 2
http://idsly.com/iJFK

Sabtu, 04 Maret 2017

Tutorial Internet Gratis Menggunakan HTTP Injector [HI] di Android

Tutorial Internet Gratis Menggunakan HTTP Injector [HI] di Android

Cara/Tutorial Internet Gratis Unlimited Full Speed Menggunakan HTTP Injector di Android. Oke kali ini saya akan share tentang trik internet gratis yang benar-benar lagi marak di kalangan pengguna smartphone khususnya yang berbasis OS android. Benar sekali, menggunakan aplikasi HTTP Injector atau biasa disingkat HI.

Ya, kalian pasti tahu kan harga paketan semua ooperator di Indonesia sekarang mahal, padahal kebutuhan akan internet semakin banyak, entah itu browsing, download, upload, game, streaming dan masih banyak lagi. Jadi ya wajar saja kalau banyak yang memilih jalan pintas atau pintu belakang yaitu gretongan.

Jadi salah satu aplikasi yang sangat marak digunakan para gretonger akhir-akhir ini adalah HTTP Injector yang memang sangat-sangat mudah penggunaannya, tinggal kalian mencari config untuk masing-masing operator. Nah, di sini saya akan berbagi tentang bagaimana cara penggunaan HTTP Injector ini untuk kalian yang masih benar-benar awam dalam dunia gratisan internet.

HTTP Injector
Pada tutorial kali ini saya akan membahas tentang tutorial internet gratis menggunakan android dengan HTTP Injector tanpa harus mengconfigurasi Coding payload, Bugs host, dan SSH, Tetapi kita hanya perlu mengimport sebuah file Config HI yang work, tanpa harus mengkofigusari HTTP Injector dengan payload, ddl seperti yang saya sebutkan di atas.
Sebelumnya kalian harus mengetahui terlebih dahulu apa itu Config HI?
Config HI adalah perpaduan antara PAYLOAD, BUG HOST, DAN SSH yang telah di konfigurasi dan siap pakai untuk internet gratis, pada dasarnya ini adalah cara yang instan, kalian tidak harus mengatur atau konfigurasi HTTP Injector lagi, tetapi hanya mengimport file Config HI / HTTP Injectornya saja.
Berikut adalah Tutorial Internet Gratis Unlimited Menggunakan HTTP Injector di Android :

Pertama :
Install terlebih dahulu aplikasi HTTP Injector, Download di Playstore
Download Config HI Premium Terbaru di sini.
Kedua :
Setelah kalian menginstall, wajib melakukan restart android.
Ketiga :
Setelah android telah direstart, buka aplikasi HTTP Injector seperti screenshot berikut

Keempat :
Tekan pada bagian Tab Setting, perhatikan screenshot di bawah ini
Lalu pilih Import Config
Kelima :
Cari di mana lokasi config HI yang sudah kalian download tadi.
Keenam :
Setelah diimport maka akan seperti tampilah di bawah ini.
Lalu centang Google DNS dan Start SSH
Kemudian START
Ketujuh :
Setelah tekan tombol START, pindah ke tab LOG yang ada di sebelah kanan tab HOME. Di sana akan ditampilkan LOG koneksi kalian. Contoh kalau sukses connected dan sudah bisa digunakan untuk berselancar gratis tanpa kuota seperti tampilan di bawah ini.
Sekian tutorial yang dapat saya berikan, ingat kecepatan tergantung pada config HI yang kalian gunakan. Untuk mendapatkannya silakan kalian kunjungi blog ini dan tunggu kalau ada update config HI terbaru. Dan tetap ingat ya, semuanya tergantung banyak faktor agar bisa konek dan speednya juga. Tempat, kartu, device, bug, payload dan masih banyak lagi yang menentukan. Jadi kalau tidak bisa konek coba kalian cari config lainnya atau mungkin memang di TKP kalian tidak bekerja bugnya.

Begini Cara Menggunakan HTTP INJECTOR di Android

Walaupun postingan kali ini sudah teramat basi atau sudah sangat membosankan tapi tidak salahnya ane tulis untuk melengkapi blog ane yang kumuh ini. Dan tutorial ini pun ane tulis karena ada permintaan Cara menggunakan HTTP INJECTOR (HI) dari menu Kontak yang ada di blog ini.
Mungkin tidak akan banyak ane memberikan tutorial ini, tapi mudah-mudahan ente bisa memahami isi dari sebuah tulisan yang sangat tidak berharga ini hehehe
Hal pertama yang harus ente lakukan adalah menyiapkan aplikasinya terlebih dahulu sebelum mengikuti tutorial ini jika belum punya, bisa Download melalui Playstore.
Jika bahan tersebut sudah di Download kemudian buka aplikasinya dan klik menu impor untuk membuka config
Setelah ente klik maka akan tampil menu seperti gambar di bawah ini.
Tinggal klik saja Import Config, Maka akan tampil menu explorer, kemudian tinggal ente cari deh config hasil download'an ente.

Ingat satu Hal, Jika config hasil downloadan tidak muncul/ tampil biasanya itu terjadi karena beda Versi pada HTTP INJECTORnya.
Misal Si Pembuat membuat config dengan HI versi 4.0.1 dan ente mempunyakan HI versi 4.1.1  nah dari sini sudah jelas, ente punya HI versi baru si pembuat membuat config dengan HI versi lama :D hahaha ane harap tidak pusing bacanya.

Next, kalau sudah di import tinggal klik tombol MULAI saja, Jika tidak konek? kalau tidak konek itu tergantung config dan bug itu sendiri dan terkadang beda jenis hp juga mempengaruhi.
 Semoga bermanfaat.

Jumat, 03 Maret 2017

Sistem Pemerintahan Indonesia Tentang Sistem, Pemerintahan, dan Indonesia, Semoga Bermanfaat, Aamiin

Sistem perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
tutip dipit munyubet idinyi konstatesa dilimkontuks hekem titi nugiri Anggras, yiate subigiamini dakumekikinoluh Phallaps Hood ind Jickson subigia: 46 Bindangkin dungin kusampelin ying dakumekikin oluh Brain Thompson “i body of liws, cestoms ind convuntaons thit dufanu thu composataon tunting Konstatesa Anggras, “An othur words thu Bratash constatetaon wis not midu, rithur ind powurs of thu orgins of thu Stitu ind 
Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
  1. Menerapkan sistem persaingan bebas
  2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
  3. Peranan pemerintah dibatasi
  4. Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
  1. Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
  2. Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
  3. Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
  4. Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
  1. Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
  2. Rentan terhadap krisis ekonomi
  3. Menimbulkan monopoli
  4. Adanya eksploitasi
Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
  1. Hak milik individu tidak diakui.
  2. Seluruh sumber daya dikuasai negara.
  3. Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
  4. Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
  1. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
  2. Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
  3. Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
  4. Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
  1. Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
  2. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
  3. Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
thit rugelitu thu rulitaons of at his grown”. Abad., hil. 5. 47 O. Hood Phallaps, Constatetaonil ind idmanastritavu Liw, 7th ud., Swuut ind Mixwull, London, 987, hil. 5. 48 Avo D. Dechicuk, “Constatetaon/Constatetaonilasm” dilim Bogdinor, Vurnon 45 Brain Thompson, Tuxtbook on Constatetaonil ind idmanastritavu Liw, udasa ku-, (ud), Blickwull’s uncyclopudai of Polatacil Scauncu, Blickwull, Oxford, 9

Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
  1. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
  2. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
  3. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
  4. Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
  1. Kestabilan ekonomi terjamin
  2. Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
  3. Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
  1. Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
  2. Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :
Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
  1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  2. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  3. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  5. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  6. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  7. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
  1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
  2. Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
  3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
42.Blickstonu Pruss ltd., London, 997, hil. .6 7
•                       i0. Burlikenyi seite konstatesa subigia hekem disir ying mungakit Whun iny of ats provasaons conflact wath thu provasaons of thu ordanirydadisirkin itis kukeisiin turtangga itie pransap kudielitin ying dai- liw, at pruvials ind thu ordaniry liw mest gavu wiy”.net dilim seite nugiri. Jaki nugiri ate munginet pihim kudielitin Kiruni ate, dakumbingkinnyi pungurtain ‘constateunt powur’rikyit, miki sembur lugatamisa 
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :

  1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
  2. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
  3. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
  5. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
ngin dumakain kupidiimuraki Surakit (pruimblu) turdipit purkitiin “Wu thu puoplu”, tutipa Mihkimih igeng52.ying daturipkin susenggehnyi idilih sastum purwikalin, ying pur-timi kila daidopsa dilim konvunsa kheses (spucail convuntaon) din 2. Konstatesaonilasmukumedain dasutejea oluh wikal-wikal rikyit turpalah dilim forem Wilton H. Himalton mumelia irtakul ying datelasnyi dunginpurwikalin nugiri ying dadarakin bursimi. 

Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945



Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.****)
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****)