SEJARAH SERIKAT PEKERJA
A. Umum
1. Pengertian
“Serikat Pekerja” adalah suatu organisasi yang dibentuk oleh pekerja,
dari pekerja dan untuk pekerja yang bertujuan untuk melindungi pekerja,
memperjuangkan kepentingan pekerja serta merupakan salah satu pihak
dalam bekerja sama dengan perusahaan.
2. DasarPembentukan Serikat Pekerja
a. Undang – Undang Dasar 1945 Pasal 28.
b. Undang – undang No. 14 tahun 1969 tentang ketentuan – ketentuan pkok mengenai ketenagakerjaan.
c. Undang – undang No.18 tahun 1956 tentang Hak berorganisasi dan berunding bersama.
d. Surat keputusan Mentri Tenaga Kerja No.1109 tahun 1986.
3. Prinsip – prinsip, Tugas dan Fungsi Serikat Pekerja
a. Organisasi pekerja dibentuk secara demokratis dari pekerja dan untuk pekerja.
b. Organisasi pekerja harus tunduk kepada konstitusi dan peraturan perundanagan yang berlaku.
c. Organisasi pekerja didirikan dalam usaha melindungi, memperjuangkan
dan meningkatkan kesejahteraan para anggota dan keluarganya.
d. Organisasi pekerja bersifat mandiri, professional dan bertanggung jawab.
B. Perkembangan umum Serikat Pekerja
1. Asal – usul dan latar belakang terbentuknya serikat pekerja.
Asal – usul terbentuknya serikat pekerja terjadi di Inggris dan Amerika
Serikat pada akhir Abad ke 18 dan permulaan Abad ke 19 sebagai
perkumpulan pekerja yang didasarkan atas keterampilan yang sama. Serikat
pekerja pada awal abad ke 19 secara ekslusif berdasarkan atas keahlain (
craft ) tertentu.
2. Perkembangan Serikat Pekerja di Inggris
Inggris merupakan pioneer dari pertumbuhan dan modernisasi industry.
Serikat pekerjaannya merupakan serikat pekerja yang tertua di dunia.
Akhirnya ata pengaruh dari revolusi Perancis, Combination Acts 1799 dan
1800 memaklumkan bahwa serikat pekerja merupakan persepakatan criminal
yang bertentangan dengan kepentingan umum. Pada tahun 1884 seorang
sosialis bernama Robert Owen berusaha mengorganisir pekerja dalam
gerakan nasional yang dinamakan “The Grand National Consolidation Trades
Union”.
Antara tahun 1910 dan 1920 anggota Serikat Pekerja meningkat dengan
drastic dari 2,5 juta orang menjadi 8 juta orang. Tetapi setelah itu
secara bertahap enggota serikat pekerja meningkat yaitu pada tahun 1969
berjumlah 10 juta orang dan 9 juta orang berafiliasi kepada Trade Union
Congress (TUC). Berhubungan meningkatnya upah dan harga serta keberatan
akan adanya devaluasi setelah Perang Dunia kedua, pemerintah memrlukan
beberapa macam pembatasan upah. Yang pertama tahun 1948 sampai 1950 yang
berakhir dengan kegagalan. Sebagai hasilnya seriakt pekerja ikut
mengambil bagian dalam “Dewan Harga dan Upah” untuk memberi saran –
saran kepada Pemerintah bagi reformasi upah.
3. Perkembangan Serikat Pekerja di Amerika Serikat.
Serikat pekerja terbentuk pada permulaan Hari Kemerdekaan Amerika
akhir abad ke 18 ketika sejumlah pengrajin dalam berjenis – jenis
erusahaan seperti tukang kayu, tukang sepatu, pencetak membentuk
kumpulan laokal untuk memperjuangkan perpendekan jam kerja serta
peningkatan upah.
Dekade berikutnya adalah maslah – masalah krisis bagi serikat
pekerja. Oposisi yang serius terhadap Gompers muncul pada tahun 1921
yaitu Jhon L.Lewis yang terpilih menjadi ketua Serikat Pekerja
Pertambangan. Karena depresi ekonomi yang terjadi mulai tahun 1929
kebanyakan serikat pekerja bubar, tetapi itu juga memberikan perubahan
baru kepada serikat pekerja. Karena gerakannya tersebut dank arena
oposisinya IWW ini dibatasi Undang – undang tahun 1917. Setelah perang
dunia pertama banyak Negara bagian memberlakukan Undang – undang semacam
itu.
perundingan bersama apabila mayoritas pekerja menginginkannya. Untuk
pelaksanaan undang – undang ini maka dibentuklah National Labour
Relation Board.
Tahun 1949 dengan penyingkiran dominasi komunis dalam serikat pekerja
oleh CIO dan ditariknya kembali serikat pekerja tambang dari AFL
mendorong keinginan bergabungnya AFL dengan CIO. Pada tahun 1955 AFL dan
CIO di bawah pimpinan GEORGE MEANY dan WALTER REUTHER dengan anggotanya
waktu itu sebanyak 15 juta orang. Atas prakarsa AFL – CIO pula
berdirinya International :Confederation of Free Tade Unions (ICFTU)”
untuk melawan dominasi komunis dengan “World Federation of Trade Unions
(WFTU)”.
4. Perkembangan Serikat Pekerja di Jerman.
Serikat pekerja mendapatkan momentum untuk berkembang setelah jatuhnya
OTTO VON BISMARCK pada tahun 1830. Setelah perang dunia kedua terbentuk
“Allgemeiner Deutscher Gewerkschaffts Bund (ADGB)” bagi pekerja manual,
AVA bagi pekerja administrasi dan ADB bagi pegawai negeri.
C. Perkembangan Serikat Pekerja di Indonesia
1. Perkembangan sebelum kemerdekaan
a. Sebenarnya di Indonesia serikat pekerja sudah dikenal sejak akhir
abad ke 19 dimna guru – guru Belanda di sekolah Belanda mendirikan
organisasi yang bertindak sebagai serikat pekerja.
b. Organisasi pekerja yang pertama aterbentuk bersamaan dengan
lahirnya Budi Utomo pada tahun 1908 yaitu berdirnya Persatuan Pekerja
Kereta Ap dan Term (Vereniging Van Spoor en Tramweg Personeel).
c. Pada tahun 1912 dari serikat – serikat pekerja yang ada, Serikat
Islam mendirikan Gabungan Serikat Pekerja maka lahirlah Gabungan Serikat
Islam yang pertama di Indonesia.
2. Perkembangan setelah kemerdekaan.
a. Setelah proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945,belanda dengan
membonceng tentara sekutu ingin kembali ke indonesia untuk melanjutka
penjajahannya, maka sejak itu mulailah perjuangan mempertahankan
kemerdekaan.
b. Karena dalam barisan buruh indonesia ini semua aliran tergabung
didalamnya maka akhirnya timbul (golongan) didalam barisan buruh
indonesia.
c. Dalam rangka perjuangan merebut iriran barat dan diputuskannya
secara pihak perjanjian KMB oleh indonesia maka banyak
perusahaan-perusahaan belanda diambil alih oleh indonesia.
3. Perkembangan dalam era demokrasi terpimpin.
a. Pada tamggal 5 juli 1959 presiden mengeluarkan dekrit tentang
kembali digunakannya UUD’45 dan sejak itu mulailah dikembangkan
demokrasi terpimpin.
b. Untuk mendorong keberhasilan perjuangan pengembalian irian barat
yang di kenal dengan perjuangan trikora makapada tahun 1961pembentukan
sekretariat bersama ini sebenarnya jugadalam rangka upaya menyatukan
gerakan pekerja dalam satu wadah.
4. Perkembangan setelah pemerintah orde baru.
a. Sebagaimana diketahui pemerintah orde baru bertekad untuk
melaksanakan pancasila secara murni dan konsekuen dan disamping itu juga
bertekad untuk mengembangkan program pembangunan yang berencana dan
berkelanjutan.
b. Dalam rangka penyatuan dan penyederhanaan organisasi pekerja maka pada tanggal 1 november 1969 terbentuklah MPBI.Pada
bulan mei tahum 1972 sebagai tindak lanjut dari seminar yang lalu MPBI
mengadakan rapat pleno yang membahas secara mendalam tentang pembaharuan
dan penyederhanaan eksistensi SPSI. Dari sidang itu terbentuklah “ikrar
bersama” yang intinya adalah sebagai berikut:
– Melakukan pembaharuan struktur gerakan buruh sehingga serikat
buruh tetap berfungsi sosial ekonomis dan berorientasi kepada
pembangunan.
c. Dari ikrar MPBI ini pada 20-02-1973 lahirlah “deklarasi persatuan buruh seluruh indonesia”
d. Ada dua hal yang sangat bersejarah dengan lahirnya FBSI tersebut
yaitu, : Pertama, serikat pekerja telah berhasil disatukan dalam satu
wadah yang selama ini telah menjadi obsesi setiap pimpinan serikat
pekerja. Kedua, serikat pekerja telah berhasil melepaskan diri dari
kegiatan politik dan menjadi serikat pekerja yang profesional dan
mandiri.
D. Serikat pekerja tingkat perusahaan (SPTP).
1. Latar Belakang
Sudah menjadi standar yang esensial bagi ILO adanya “ kebebasan
berserikat dan berunding bersama” yang dicantumkan dalam konvens ILO no.87
dan 89. Kebebasan berserikat sudah dijamin oleh perindang2an indonesia
dari mulai UUD’45 pasal 28,UU no. 14 tahun 1969dan UU no. 18 tahun 1956.
2. Pembentukan SPTP
SPTP di bentuk dengan tujuan untuk :
1. Meningkatkan mutu pekerja dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
2. Menciptakan ketenangan kerja dan kelangsungan berusaha..
SPTP dibentuk pada perusahaan yang mempunyai pekerja 25 orang atau lebih dan belum mempunyai serikat pekerja.
Fungsi dan tugas SPTP adalah :
1. Melakukan kegiatan2 dalm rangka meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
2. Merundingkan dengan pengusaha syarat2 pekerja dan kesejahteraan pekerja.
3. Menyampaikan secara tertulis hal2 yang bersifat normatif kepada pengusaha.
Untuk mendirikan SPTP diperlukan syarat sebagai berikut :
1. Nama SPTP harus mencantumkan dengan jelas nama pengusaha dimana SPTP itu berbeda.
2. SPTP harus mempunyai pengurus , anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Hak dan wewenang SPTP.
– SPTP berhak membuat kesepakatan kerja bersama dengan pengusaha.
– Kesepakatan kerja bersama yang dibuat oleh SPTP dan pengusaha itu
harus di daftar di kantor departemen tenaga kerja setempat setelah
ditandatangan oleh kedua belah pihak.
Perkembangan SPTP.
Setelah 1 tahun SPTP dikembangkan, ternyata mendapat sambutan yang baik
dan telah terbentuk 203 SPTP, yang tersebar sebagaimana tercantum
perkembangan SPTP.
E. Pembentukan dan pengembangan serikat pekerja di dalam perusahaan.
1. Pembentukan serikat pekerja di dalam perusahaan.
a. Pengusaha harus dengan sepenuh hati menerima kehadiran serikat pekerja didalam perusahaan.
b. Sebelum serikat pekerja dibentuk perlu lebih dulu diadakan
penyuluhan kepada seluruh pekerja mengenai fungsi kegiatan, tujuan dan
manfaat serikat pekerja.
2. Perkembangan serikat pekerja.
Serikat pekerja yang terbentuk, para pengurusnya harus dididik
bagaimana menjalankan organisasi dan harus dibekali dengan pengetahuan
dalam bidang hubungan industrial seperti: Hubungan industrial
pancasila beserta sarana2 pelaksanaannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar