Rabu, 12 April 2017

LANGKAH LANGKAH RISET PEMASARAN



Untuk melakukan riset pemasaran yang tepat berikut langkah-langkahnya:
• Merumuskan masalah yang tepat
Rumuskanlah permasalahan yang akan di teliti dengan beberapa poin penting dan rumusan masalah tersebut berkaitan dengan pemasaran produk yang akan anda lakukan.
• Perumusan desain riset
Selain perumusan masalah anda juga harus merumuskan desain dari riset yang akan dilakukan termasuk rasio dan interval serta perbandingan terhadapap objek lainnya.
• Pengumpulan data
Ini adalah hal yang terpenting dari sebuah riset pemasaran, pengumpulan data yang akan dijadikan evaluasi bagi pemsaran anda.
Kumpulkanlah data secara lengkap dengan melihat langsung atau survey langsung pada pasar, maupun dengan pengumpulan data sampel dari konsumen dan pihak ketiga yang bisa dijadikan nara sumber.
• Pengolahan data
Pengolahan data dilakukan setelah data terkumpul semua sehingga dari pengolahan data tersebut akan ditarik kesimpulan yang bermanfaat bagi kemajuan suatu perusahaan. Dalam hal ini pengolahan data untuk mengembangkan pemasaran yang lebih baik dari sebelumnya

KRITERIA INVESTASI

Kriteria investasi digunakan untuk mengukur manfaat yang diperoleh dan biaya yang dikeluarkan dari suatu proyek..
Untuk mengetahui kriteria tersebut, digunakan analisis finansial.
Analisis finansial adalah suatu analisis yang membandingkan antara biaya dan manfaat untuk menentukan apakah suatu proyek akan menguntungkan selama umur proyek (Husnan & Muhammad 2005). Analisis finansial terdiri dari: NPV, IRR, NETB/C, dan PP.
Berikut sy jelaskan mengenai beberapa hal tersebut..
a. Net Present Value (NPV)
Net Present Value (NPV) suatu proyek menunjukkan manfaat bersih yang diterima proyek selama umur proyek pada tingkat suku bunga tertentu. NPV juga dapat diartikan sebagai nilai sekarang dari arus kas yang ditimbulkan oleh investasi. Dalam menghitung NPV perlu ditentukan tingkat suku bunga yang relevan.
b. Net Benefit Cost Ratio (Net B/C Rasio)
Net Benefit and Cost ratio (net B/C Ratio) menyatakan besarnya pengembalian terhadap setiap satu satuan biaya yang telah dikeluarkan selama umur proyek. Net B/C merupakan angka perbandingan antara present value dari net benefit yang positif dengan present value dari net benefit yang negatif.
c. Internal Rate Return (IRR)
Internal Rate Return adalah tingkat bunga yang menyamakan present value kas keluar yang diharapkan dengan present value aliran kas masuk yang diharapkan, atau didefinisikan juga sebagai tingkat bunga yang menyebabkan Net Present Value (NPV) sama dengan nol (0). Gittinger (1986) menyebutkan bahwa IRR adalah tingkat rata-rata keuntungan internal tahunan bagi perusahaan yang melakukan investasi dan dinyatakan dalam satuan persen.
d. Payback Period (PP)
Payback Period atau tingkat pengembalian investasi adalah salah satu metode dalam menilai kelayakan suatu usaha yang digunakan untuk mengukur periode jangka waktu pengembalian modal. Semakin cepat modal itu dapat kembali, semakin baik suatu proyek untuk diusahakan karena modal yang kembali dapat dipakai untuk membiayai kegiatan lain.

4.1 Keputusan go/no go dan Pengurutan Proyek
             Pada hakikatnya melelui penilaian proyek, kita dapat menarik dua kesimpulan. Pertama, melalui evaluasi proyek kita dapat menentukan apakah Benefit netto suatu proyek lebih besar atau lebih kecil daripada Benefit netto suatu peluang investasi marginal. Jika suatu proyek menghasilkan Benefit netto yang lebih besar daripada Benefit netto proyek marginal, pelaksanaannya dapat disetujui, jika lebih kecil, pelaksanaannya harusnya ditolak. Kesimpulan ini mendasari keputusan go/no go.
            Kedua, melalui evaluasi proyek kita dapat menentukan urutan berbagai proyek dalam serangkaian peluang investasi yang lebih baik daripada proyek marginal, dan proyek yang berada pada urutan teratas dalam susunan proyek berarti, proyek tersebut merupakan proyek yang mempunyai Benefit lebih besar.
            Kelompok proyek yang termasuk dalam kedua jenis ini, dibagi menjadi dua golongan, yaitu :
·    Proyek yang mutually exclusive alternatives, dua atau lebih proyek merupakan mutually exclusive alternatives, apabila pelaksanaan salah satu diantaranya meniadakan kemungkinan proyek yang lainnya. Adanya mutually exclusive ini disebabkan karena dana yang tersedia tidak cukup untuk membiayai lebih dari satu peluang investasi, proyek-proyek tersebut pada hakikatnya merupakan proyek yang menghasilkan jenis barang atau sasaran tertentu yang sama. Misalnya tempat-tempat alternative untuk mendirikan pabrik, bendungan, jalan dsb.
·    Proyek yang bukan mutually exclusive alternatives, apabila suatu proyek tidak merupakan alternative terhadap proyek yang lain, baik dalam hal penggunaan sumber-sumber maupun pencapaian sasaran yang diharapkan. Proyek seperti ini dapat mempunyai sasaran yang berbeda jenisnya, seperti proyek pabrik semen, pabrik pupuk, proyek transmigrasi, dan proyek perluasan Sekolah Dasar. Proyek ini juga dapat berupa proyek yang saling melengkapi, misalnya proyek pabrik pupuk, proyek ekstensifikasi penanaman padi, dan proyek pergudangan beras.
Idealnya tidak mungkin ada proyek yang secara strategis lebih bermanfaat bagi masyarakat daripada proyek marjinal, tetapitidak dapat dilaksanakan karena kekurangan dana. Proyek marjinal merupakan proyek yang menguntungkan tetapi dikecualikan ( atau ditunda ) pelaksanaanya karena terbentur pada masalah pembiayaan. Tetapi dalam kenyataannya, sebagian Negara berkembang mempunyai daftar proyek yang menunggu pembiayaan, yang akan diramalkan akan memberikan rate of return yang lebih tinggi daripada discount rate social yang akan ditentukan oleh rentabilitas proyek marjinal. Jadi, pihak yang berwenang di bidang penyusunan anggaran selalu dihadapkan pada perlunya mengurutkan berbagai proyek demi memilih proyek yang menguntungkan dari sudut pandang masyarakat yang tentunya memenuhi syarat criteria investasi.

4.2 Macam-macam Kriteria Investasi
            Lima macam criteria investasi, yaitu :
1.      Net Present Value dari Arus Benefit dan Biaya ( NPV )
Keuntungan netto suatu usaha adalah pendapatan bruto dikurangi jumlah biaya. Maka NPV suatu proyek adalah selisisih PV arus benefit dengan PV arus biaya.
 
Bt = benefit sosial bruto pada th t ( terdiri dari segala jenis penerimaan atau keuntungan non financial pada th t )
Ct = biaya sosial bruto pada th t ( terdiri dari segala jenis pengeluaran, baik yang bersifat modal maupun rutin ) yang dibebani kepada penyelenggara proyek pada t ( termasuk investasi semula dalam tahun ke nol dan seterusnya.
n = umur ekonomis proyek
i = social opportunity costof capital yang digunakan sebagai social discount rate.
Suatu proyek dapat bermanfaat untuk dilaksanakan bila NPV proyek tersebut sama atau lebih besar dari nol, apabila NPV = 0, berarti proyek tersebut mengembalikan persis sebesar social opportunity costfaktor produksi modal. Jika NPV lebih kecil dari no, proyek tidak dapat menghasilkan senilai biaya yang dipergunakan oleh karena itu pelaksanaannya harus ditolak. Sumber-sumber yang seharusnya dialokasikan untuk proyek tersebut sebaiknya digunakan pada penggunaan lain yang lebih menguntungkan.
2.      Internal Rate of Return ( IRR )
Internal Rate of return adalah rate of return atau tingkat rendemen atas investasi netto.

Bt dan Ct : Benefit/biaya social bruto dalam th t
Bt-Ct : benefit netto dalam th t, dimana sisi negative merupakan investasi
n : umur ekonomis proyek
Ft : nilai investasi yang belum dikembalikan sampai akhir tahun t, setelah realisasi benefit atau biaya yang terjadi dalam th itu.
Rt : rendemen implicit dalam th t, entah dibayarkan ( supaya betul diterima/dirasakan oleh penyelenggara proyek ) atau tidak.
Jadi IRR adalah tingkat t yang memenuhi tiga syarat sebagai berikut :
-         rendemen implicit dalam tiap tahun sama dengan hasil i kali nilai investasi pada akhir tahun sebelumnya, yakni : Rt = iFt-1
-         nilai investasi pada akhir tahun t = nilai pada tahun sebeumnya ditambah dengan sisa pengurangan benefit netto dan rendemen implisit, yakni :
Ft = Ft-1+Rt- ( Bt-Ct ) 
    = Ft-1+iFt-1 – ( Bt-Ct )
    = ( 1+i )Ft-1 – ( Bt-Ct )
Ft akan lebih kecil dari Ft-1 apabila benefit netto melebihi rendemen implicit, yaitu Bt-Ct >Rt yang berarti sebagian dari investasi dikembalikan pada th t.
-         Benefit netto pada akhir umur proyek ( tahun n ) adalah jumlah ( a ) nilai investasi yang masih berlaku pada akhir tahun sebelumnya, ditambah ( b ) rendemen implicit. Akibatnya, nilai investasi pada akhir tahun n menjadi nol.
Bn – Cn = Fn-1 + iFn-1 =(1 + i ) Fn-1

3.      Net Benefit-Cost Ratio ( Net B/C )
Net B/C merupakan angka perbandingan antara jumlah present value yang positif ( sebagai pembilang ) dengan jumlah present value yang negative ( sebagai penyebut ). Secara umum rumusnya adalah :
 



4.      Gross Benefit-Cost Ratio ( Gross B/C )
Dalam perhitungan Gross B/C, pembilang adalah jumlah present value arus benefit ( bruto ) dan penyebut adalah jumlah present value arus biaya ( bruto ). Jadi rumusnya adalah :
 

5.      Provitability Ratio ( PV’ K )
Criteria ini dipergunakan untuk mengukur rentabilitas suatu proyek di atas titik netral sebesar 1,0 dimana NPV = 0. tetapi criteria ini dipahami sebagai indeks rentabilitas sehubungan dengan biaya modal saja, yakni membandingkan present value arus sisa benefit dikurangi dengan biaya rutin dan biaya modal. Rumusnya adalah:

4.3 Inflasi Harga Umum dan Kriteria Investas
    Dalam perhitungannya, seluruh benefit dan biaya yang dibandingkan dalam rangka criteria invcstasi harus bersifat riil, yakni harus dinilai berdasar tingkat harga umum yang konstan.
    Pemakaian uang  sebagai dasar ukuran dimaksudkan untuk memudahkan analisis, yaitu dengan menyediakan suatu dasar pembandingan antara berbagai benefit dan biaya. Semisal proyek A dan B memounyai arus benefit netto menurut harga konstan:
NPVA= -1,0 + 0,8696 (0,5) = 304 jt
NPVB= -1,0 + 0,8696 (0,5) + 0,7561 (1,0) = 191 jt
Terlihat bahwa proyek A lebih menguntungkan. Namun dengan adanya laju inflasi harga umum yang diramalkan sebesar 25%, maka akan memberikan NPVA = 630jt dan NPVB = 725jt. Dari sini terlihat bahwa proyek B tampak lebih menguntungkan. Akan tetapi tujuan analisis benefit Cost adalah memaksimalkan nilai sekarang dari suatu arus daya beli atau, tuntutan akan barang dan jasa riil. Semisal terdapat beras yang merupakan barang konsumsi, produksi dalam proyek A dan B sebagai berikut:


     Tahun ke      
     0    1    2      
A    - 10.000 ton    15.000 ton    -      
B    - 10.000 ton    5.000 ton    10.000 ton   
Ketika dalam perhitungan konstan seperti contoh diatas tadi menyatakan proyek B yang lebih benefit, namun apabila kita mengalikan angka inflasi pada tiap tahun, maka harga tahun kedua akan meningkat sehingga proyek A yang dinilai lebih benefit dikarenakan mampu menyediakan beras lebih cepat 1 tahun.

4.3 Depresiasi dan criteria Inflasi
Dalam analisis benefit cost, penyusutan tidak dimasukkan dalam arus biaya proyek. Hal ini dikarenakan biaya modal sudah masuk dalam arus biaya, sehingga ketika ditambah biaya penyusutan malah akan menyebabkan double counting. Penyusutan adalah salah satu unsure cashflow yang masuk dalam benefit bruto, namun dalam penghitungan benefit netto, penyusutan tidak boleh dikurangkan dengan benefit bruto.

4.3 Kesimpulan
Evaluasi proyek mendasari dua keputusan yang akan diambil dalam investasi, yakni go project atau non go project, dan perangkingan berbagai proyek atau alternatif proyek berdasarkan keuntungan yang didapat.
Kriteria yang digunakan sebagai indeks untuk menentukan keputusan tersebut diantaranya :
NPV : selisih present value dari arus benefit da biaya, dihitung dari discount rate
IRR : tingkat discount rate yang menjadikan NPV suatu proyek sama dengna nol
Net B/C : angka perbandingan present value dari arus benefit bruto yang positif terhadap arus benefit netto yang negative
Gross B/C & Profitability : Merupakan salah pengertian tentang inti ekonomis benefit dan biaya, sehingga tak digunakan di Indonesia.
Penghitungan benefit biaya berdasar nilai nominal dan riil dapat mempengaruhi perhitungan investasi sedemikian rupa sehingga dapat mengelirukan dalam pemilihan proyek.
Arus penyusutan tidak dimasukkan dalam komponen biaya dalam perhitungna kriteria

Jumat, 07 April 2017

DAMPAK KORUPSI Korupsi memiliki pengaruh yang negatif bagi suau negara. Akibat dari tindak korupsi tersebut memiliki dampak yang sangat berpengaruh bagi negara. Berikut dampak dari korupsi. Dampak Terhadap Ekonomi Ekonomi berfunsi sebagai faktor terpenting bagi masyarakat. apabila korupsi sudah masuk pada perekonomian negara mana mungkin bisa makmur masyaraktnya jikalau semua proses ekonomi dijalankan oleh oknum yang korup. Hasil dari dampak korupsi terhadp ekonomi yakni, Lambatnya Pertumbuhan ekonomi dan Investasi Turunya Produktifitas Rendahnya Kualitas Barang dan Jasa Menurunnya Pendapatan Negara dari Sektor Pajak Meningkatnya Hutang Negara 2. Dampak Sosial dan Kemiskinan Rakyat Dari dampak sosial dan Kmiskinan Rakyat akan menybabkan Mahalnya harga jasa dan pelayanan publik Lambatnya pengentasan kemiskinan rakyat Akses bagi masyarakat sangat terbatas bertambahnya anka kriminalitas 3. Runtuhnya Otoritas Pemerintahan Penyebab dari runtuhnya otoritas pemerintahan yakni, Matinya Etika Sosial Politik para wakil rakyat sudah tidak dapat dipercaya sebagai pelindung rakyat, karna mereka hanya memikirkan anak buah mereka jika salah satu dari mereka melakukan tindak korupsi dengan kekuatan politiknya mereka akan melakukan berbagai cara untuk menyelamatkannya. Tidak Berlakunya Peraturan dan Perundng Undangan peraturan perundang undangan tidak lagi berlaku karna, kebanyakan para pejabat tinggi, pemegang kekuasaan atau hakim sering kali dijumpai bahwa mereka mudah sekali terbawa oleh hawa nafsu mereka. dan juga sering kali semua permasalahan selalu diselesaikan dengan korupsi. 4. Dampak Terhadap Polittik dan Demokrasi Dari dampak terhadap politik dan demokrasi tersebut menghasilkan Munculnya kepemimpinan yang korup Hilangnya kepercayaam publik pada demokrasi Menguatnya system politik yang dikuasai oleh pemilik modal Hancurnya kedaulatan rakyat. 5. Dampak Terhadap Penegak Hukum korupsii terhadap penegak hukum dapat melemahkan suatu pemerintahan. bahwasanya setiap pejabat atau pemegang kekusaan memiliki peran penting dalam membangun suatu negara, apabila pejabat sudah melalaikan kewajibannya maka yang akan terjadi yakni, Fungsi pemerintahan tidak berjalan dengan baik Masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintah 6. Dampak terhadap Pertahanan dan keamanan Dampak terhadap pertahanan dan keamanan mengakibatkan Lemahnya alusistra (senjata) dan SDM Lemahnya garis batas negara Menguatnya kekerasan dalam masyarakat 7. Dampak Terhadap Lingkungan Dampak korupsi terhadap lingkungan dapat menyebabkan Menurunya kualitas lingkungan Menurunnya kualitas hidup

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/muhammadnurikhsanarifandi/dampak-dampak-korupsi_58213625d99373230cff92ea
DAMPAK KORUPSI Korupsi memiliki pengaruh yang negatif bagi suau negara. Akibat dari tindak korupsi tersebut memiliki dampak yang sangat berpengaruh bagi negara. Berikut dampak dari korupsi. Dampak Terhadap Ekonomi Ekonomi berfunsi sebagai faktor terpenting bagi masyarakat. apabila korupsi sudah masuk pada perekonomian negara mana mungkin bisa makmur masyaraktnya jikalau semua proses ekonomi dijalankan oleh oknum yang korup. Hasil dari dampak korupsi terhadp ekonomi yakni, Lambatnya Pertumbuhan ekonomi dan Investasi Turunya Produktifitas Rendahnya Kualitas Barang dan Jasa Menurunnya Pendapatan Negara dari Sektor Pajak Meningkatnya Hutang Negara 2. Dampak Sosial dan Kemiskinan Rakyat Dari dampak sosial dan Kmiskinan Rakyat akan menybabkan Mahalnya harga jasa dan pelayanan publik Lambatnya pengentasan kemiskinan rakyat Akses bagi masyarakat sangat terbatas bertambahnya anka kriminalitas 3. Runtuhnya Otoritas Pemerintahan Penyebab dari runtuhnya otoritas pemerintahan yakni, Matinya Etika Sosial Politik para wakil rakyat sudah tidak dapat dipercaya sebagai pelindung rakyat, karna mereka hanya memikirkan anak buah mereka jika salah satu dari mereka melakukan tindak korupsi dengan kekuatan politiknya mereka akan melakukan berbagai cara untuk menyelamatkannya. Tidak Berlakunya Peraturan dan Perundng Undangan peraturan perundang undangan tidak lagi berlaku karna, kebanyakan para pejabat tinggi, pemegang kekuasaan atau hakim sering kali dijumpai bahwa mereka mudah sekali terbawa oleh hawa nafsu mereka. dan juga sering kali semua permasalahan selalu diselesaikan dengan korupsi. 4. Dampak Terhadap Polittik dan Demokrasi Dari dampak terhadap politik dan demokrasi tersebut menghasilkan Munculnya kepemimpinan yang korup Hilangnya kepercayaam publik pada demokrasi Menguatnya system politik yang dikuasai oleh pemilik modal Hancurnya kedaulatan rakyat. 5. Dampak Terhadap Penegak Hukum korupsii terhadap penegak hukum dapat melemahkan suatu pemerintahan. bahwasanya setiap pejabat atau pemegang kekusaan memiliki peran penting dalam membangun suatu negara, apabila pejabat sudah melalaikan kewajibannya maka yang akan terjadi yakni, Fungsi pemerintahan tidak berjalan dengan baik Masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintah 6. Dampak terhadap Pertahanan dan keamanan Dampak terhadap pertahanan dan keamanan mengakibatkan Lemahnya alusistra (senjata) dan SDM Lemahnya garis batas negara Menguatnya kekerasan dalam masyarakat 7. Dampak Terhadap Lingkungan Dampak korupsi terhadap lingkungan dapat menyebabkan Menurunya kualitas lingkungan Menurunnya kualitas hidup

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/muhammadnurikhsanarifandi/dampak-dampak-korupsi_58213625d99373230cff92ea

Jumat, 31 Maret 2017

Sejarah dan Latar Belakang

LATAR BELAKANG
Gerakan buruh di Indonesia muncul di sekitar pertengahan abad ke-19 ketika sifat merkantilis Belanda mulai berubah menjadi kapitalisme-perusahaan dan ketika peran langsung pemerintah di bidang ekonomi digantikan oleh kelas borjuasi swasta Belanda. Pada masa ini mulai tumbuh kelas buruh Indonesia. Kemunculan gerakan buruh juga didorong oleh pertumbuhan kaum terpelajar pribumi yang radikal. Lapisan yang terakhir ini muncul akibat perluasan pendidikan gaya barat yang merupakan dampak dari politik etis Belanda. Selama 1900-1920, misalnya, jumlah murid bumiputera yang bersekolah di sekolah dasar HIS meningkat dari 896 menjadi 38.024 orang, sementara yang melanjutkan ke sekolah menengah HBS dan MULO meningkat dari 13 menjadi 1168 orang. Adapun yang sampai ke pendidikan ketrampilan seperti STOVIA dan OSVIA meningkat dari 376 menjadi 3917 orang (Shiraishi 1997: 37-38).
Pada masa ini, gerakan buruh tumbuh dalam atmosfir perjuangan kebangsaan. Serikat buruh yang pertama kali lahir di Indonesia adalah Nederland Indische Onderweys Genootschap (NIOG) atau Serikat Pekerja Guru Hindia Belanda, yang dibentuk pada 1879. Kemudian, lahirlah bermacam-macam serikat buruh di Indonesia. Di antaranya adalah Vereeniging voor Spoor-en Tramweg Personeel in Nederlandsche-Indie (VSTP) yang berdiri pada 1908; Perserikatan Pegawai Pegadaian Bumiputera (PPPB) yang dibentuk pada 1914, dan Personeel Fabrik Bond (PFB) yang lahir pada 1918 (Kertonegoro 1999: 9; Shiraishi 1997: 150). Berbagai macam serikat buruh ini tumbuh bersamaan dengan organisasi-organisasi perjuangan kebangsaan seperti Budi Utomo dan Sarekat Islam (SI).
Meski perkembangan gerakan buruh pada masa ini tampak pesat, tapi gerakan buruh di masa ini sebenarnya tidak kuat. Pasalnya, struktur kapitalisme kolonial masih mendasarkan dirinya pada perdagangan dan produksi hasil bumi, sehingga jumlah buruh hanya sedikit dibandingkan keseluruhan penduduk Indonesia. Hal ini dapat dilihat pada sensus 1930, yang menyatakan bahwa orang yang bekerja di perusahan-perusahaan manufaktur yang sudah termekanisasi hanya 300.000 orang (Hadiz 1997: 41-42). Begitu pula, jumlah buruh yang aktif dalam gerakan hanya sebagian kecil dari total jumlah buruh di Indonesia. Keanggotaan VSTP yang sebanyak 13.000 pada 1923, misalnya, hanya sekitar seperempat dari keseluruhan buruh kereta api dan trem di Pulau Jawa.
Lemahnya gerakan buruh ini bisa terlihat saat pemerintah kolonial mengakhiri politik etisnya. Beberapa serikat buruh besar yang mencoba melakukan pemogokan besar berhasil dilumpuhkan oleh pemerintah. Misalnya, pemogokan PPPB pada 1922, yang meluas dan mendapat dukungan dari organisasi-organisasi pembebasan nasional seperti Centraal Sarekat Islam (CSI), PKI, Budi Utomo, Muhammadiyah dan Revolutonaire Vakcentrale pimpinan Tan Malaka serta Bergsma, berakhir dengan pemecatan 1000 orang buruh. Abdul Muis dan Reksodiputro pun diciduk di Garut, sementara Tan Malaka dan Bergsma dibuang dari Hindia. Hak berkumpul di Yogyakarta dicabut pada 8 Februari 1922 (Shiraishi 1997: 320-323). Lumpuhnya serikat-serikat buruh besar ini dan terpukulnya PKI pada 1926 menenggelamkan gerakan buruh pada masa kolonial.
Setelah kemerdekaan, pada masa yang sering disebut dengan Orde Lama, serikat-serikat buruh bertumbuhan kembali. Sebagian dari mereka berafiliasi dengan partai-partai politik. Hasil pendataan tahun 1955 oleh Menteri Perburuhan menyebutkan, terdapat 1501 serikat buruh nasional, kewilayahan dan lokal, di mana 56% dari serikat nasionalnya tidak berafiliasi ke mana-mana. Adapun federasi serikat buruh terbesar pada saat itu adalah Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), yang pimpinannya banyak merupakan anggota PKI. Dari 596.115 anggota serikat buruh yang bekerja di sektor manufaktur, sekitar 530.000 adalah anggota SOBSI. (Hadiz 1997: 49-51).
Pada masa ini, terjadi polarisasi ideologi di antara serikat buruh komunis dan non-komunis. Setelah nasionalisasi perusahaan asing yang dimulai tahun 1957, di mana berbagai perusahaan yang dinasionalisasi itu jatuh ke tangan militer, serikat-serikat buruh anti-komunis menemukan mitra kuatnya pada militer. Begitu pula, militer yang semakin terintegrasi dengan kapital, mulai berkontradiksi dengan serikat-serikat buruh radikal seperti SOBSI. Mereka mulai membuat berbagai macam alat pengendalian buruh, termasuk organisasi buruh tandingan seperti Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia (SOKSI). Kontradiksi ini pun pecah dengan terjadinya peristiwa 30 September 1965, yang diikuti dengan pembantaian ratusan ribu atau jutaan orang.
Pukulan mematikan yang diterima oleh gerakan buruh ini sebenarnya juga merupakan tanda dari belum kuatnya gerakan buruh di Indonesia pada saat itu. Alasannya sama dengan pada masa kolonial, gerakan buruh pada masa Orde Lama masih beroperasi dalam situasi ekonomi yang belum terindustrialisasi dengan tingkat proletarisasi yang rendah. Dari 25.000 perusahaan yang terdaftar pada 1953, hanya 575 yang memiliki tenaga kerja lebih dari 500 orang. Sementara, yang memiliki tenaga kerja antara 100-500 orang hanya 1500 perusahaan. Itu berarti sisanya hanya memiliki tenaga kerja di bawah 100 orang. Diperkirakan bahwa buruh industri pada masa ini hanya berjumlah 500.000 orang (Hadiz 1997: 48).
Setelah menghancurkan PKI beserta organisasi-organisasi progresif lainnya, termasuk SOBSI, rezim Orde Baru lalu melakukan pembersihan terhadap kekuatan buruh yang masih tersisa. Caranya adalah dengan memfusikan berbagai organisasi buruh yang ada ke dalam satu organisasi korporatis yang ada di bawah kontrol negara. Oleh sebab itu, pada 1973, didirikanlah Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) sebagai wadah untuk memfusikan berbagai organisasi buruh. Pada 1985, FBSI merubah dirinya menjadi unitaris dan bernama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Meski demikian, pada 1990, SPSI berubah lagi menjadi federasi dengan nama FSPSI (Kertonegoro 1999: 17-20). Sementara itu, untuk melemahkan para pegawai negeri, mereka dipisahkan dari buruh swasta dan difusikan ke dalam Korps Karyawan (Kokar) yang kemudian menjadi Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri). (Hadiz 1997: 69).
Pada tahun 1990-an, gerakan buruh di Indonesia pun mulai bangkit kembali. Ini terlihat dari jumlah pemogokan dan organisasi buruh alternatif yang mulai tumbuh. Pada tahun 1988, hanya terdapat 39 pemogokan, tapi pada 1994, jumlah ini sudah meningkat menjadi sekitar 367 pemogokan. Organisasi-organisasi buruh alternatif pun mulai lahir. Pada tahun 1990, didirikan Serikat Buruh Merdeka (SBM) Setiakawan oleh beberapa aktivis buruh dan NGO. Lalu, pada tahun 1992, berdiri pula Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI). Kemudian, terdapat pula serikat yang lebih radikal, seperti Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI)
Kebangkitan gerakan buruh ini lalu direspons negara dengan represi. Gerakan buruh yang baru bangkit ini tampaknya memang belum cukup kuat untuk menantang negara. Pasalnya, tradisi keterorganisiran yang ada di buruh sempat putus akibat penghancuran gerakan rakyat tahun 1966. Saat krisis ekonomi menghantam Indonesia di tahun 1997, kepeloporan gerakan sosial pun diambil oleh satu sektor yang tradisi keterorganisirannya relatif tidak putus dan dekat dengan dunia gagasan yang bisa menumbuhkan sikap kritis, yaitu mahasiswa.
Pasca-jatuhnya Soeharto, dunia perburuhan mengalami berbagai perubahan. Di antaranya adalah adanya kebebasan berorganisasi bagi buruh. Kalau dulu begitu sulit untuk mendirikan serikat pekerja di luar FSPSI, karena berbagai macam aturan yang menghambat, maka sekarang ini, berdasarkan UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serikat buruh bisa dibentuk hanya dengan sekurang-kurangnya 10 orang saja. Bermunculanlah berbagai macam serikat buruh pada masa ini.
Namun demikian, perkembangan gerakan buruh di masa ini bukan tanpa hambatan yang serius. Neoliberalisme telah mencengkeram Indonesia dan praktek kerja kontrak serta outsourcing yang membuat hubungan kerja menjadi fleksibel, telah mempersulit pengorganisiran buruh. Mobilitas kapital yang meningkat dan finansialisasi yang mengakibatkan deindustrialisasi, juga telah mempersulit pengorganisiran buruh.

KEBUTUHAN AKAN ADANYA KONFEDERASI SERIKAT BURUH BARU
Buruh adalah satu-satunya kelas sosial yang bisa melumpuhkan kapital. Pasalnya, kapital bergantung pada penghisapan buruh untuk bisa terus hidup dan berakumulasi. Namun demikian, gerakan buruh tetap beroperasi dalam suatu kondisi struktural tertentu yang berisikan peluang dan/atau hambatan tertentu bagi dirinya. Dari paparan di atas, kita bisa lihat bahwa gerakan buruh di masa kolonial dan Orde Lama menghadapi hambatan struktural berupa situasi ekonomi yang belum terindustrialisasi dengan tingkat proletarisasi yang rendah. Pada masa sekarang ini, kaum buruh beroperasi dalam neoliberalisme, yang ditandai dengan fleksibilitas pasar tenaga kerja, tingkat mobilitas kapital yang tinggi dan finansialisasi yang berdampak pada deindustrialisasi.
Penerapan fleksibilitas pasar tenaga kerja memiliki dampak pada sulitnya pengorganisiran buruh, karena tingkat pergantian pekerjaan (turn over) yang semakin tinggi. Begitu pula, mobilitas kapital yang tinggi antar-lokasi geografis dan cabang industri yang berimplikasi pada tingginya perpindahan situs produksi dan PHK, juga akan memiliki dampak yang serupa. Sementara itu, finansialisasi atau perpindahan kapital dari produksi ke sektor keuangan, yang berdampak pada deindustrialisasi dan menurunnya tingkat proletarisasi, akan memberikan hambatan yang relatif sama dengan yang pernah dialami oleh gerakan buruh di masa kolonial dan Orde Lama. Untuk mengatasi berbagai hambatan di atas, gerakan buruh harus lebih terbuka pada persatuan. Mobilitas kapital antar-cabang industri, misalnya, hanya bisa diatasi dengan persatuan buruh antar-cabang industri.
Di belahan dunia lain, perlawanan terhadap neoliberalisme juga datang dari para pekerja di sektor publik. Pasalnya, neoliberalisme menerapkan kebijakan pengetatan anggaran dan privatisasi yang memukul para pekerja di sektor publik. Di Inggris, misalnya, sebagai respons terhadap kebijakan rasionalisasi dan penutupaainnya. Di negeri yang belum terindustrialisasi secara penuh dan bahkan mengalami deindustrialisasi, seperti Indonesia, situasi pasar tenaga kerja dan daya tawar buruh, sangat dipengaruhi oleh sektor-sektor rakyat lainnya. Misalnya, pencabutan subsidi BBM dan banjir produk pertanian impor akan menurunkan nilai tukar petani, yang membuat petani berhenti menjadi petani dan bermigrasi ke kota untuk mencari pekerjaan lain. Akibatnya, persediaan tenaga kerja meningkat, sementara dunia industri yang sedang mengalami deindustrialisasi tidak dapat menyerap tenaga kerja baru. Pasar tenaga kerja pun menjadi semakin timpang dan daya tawar kaum buruh terhadap kapital menurun.
Untuk bisa membangun dan memimpin blok persatuan multi-sektor yang anti-neoliberal itu, rakyat pekerja harus membangun organisasi politiknya sendiri. Dan untuk ini, diperlukan buruh-buruh yang sadar politik dan tidak resisten terhadap perjuangan politik. Kapital, walau bagaimanapun, akan selalu menggunakan kekuasaan politiknya melalui negara untuk memperlancar penghisapan kaum buruh, dan tanpa melakukan perjuangan politik, mustahil bagi kaum buruh untuk bisa menghentikan penindasan kapital. Di sini, peran organisasi-organisasi massa (ormas) buruh menjadi penting sebagai ”sekolah awal” bagi kaum buruh untuk menumbuhkan kesadaran politiknya.

SEJARAH KONFEDERASI SERIKAT NASIONAL (KSN)
Ide tentang perlunya blok persatuan multi-sektor telah muncul beberapa waktu sebelumnya. Beberapa Federasi yang waktu itu sepakat untuk mengadakan peleburan kemudian memutuskan untuk mengambil inisiatif memulai proses persatuan secara resmi. Selain keuntungan adanya komitmen terrtulis, kami juga bisa membuat sebuah struktur yang akan memungkinkan adanya kesatuan tindakan dan keserasian gerak dalam mewujudkan persatuan ini.
Oleh karena itulah kami kemudian mengadakan kongres pada tanggal 11-13 Nopember 2012 di Parung. Kongres ini diikuti dan di sahkan oleh 13 Federasi, yaitu Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis, Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Kerakyatan, Federasi Serikat Buruh Karya Utama, Federasi Serikat Pekerja Independen Jawa Tengah, Federasi Serikat Buruh Kerakyatan, Federasi Serikat Buruh Indonesia, Gabungan Serikat Buruh Nusantara, Federasi Serikat Buruh Kebun Indonesia, Federasi Pergerakan Buruh Perkebunan Independen, Federasi Perhimpunan Buruh Perkebunan Independen, Federasi Serikat Buruh Madani, Federasi Serikat Buruh Merdeka
SEJARAH SERIKAT PEKERJA
 
A. Umum
1. Pengertian
“Serikat Pekerja” adalah suatu organisasi yang dibentuk oleh pekerja, dari pekerja dan untuk pekerja yang bertujuan untuk melindungi pekerja, memperjuangkan kepentingan pekerja serta merupakan salah satu pihak dalam bekerja sama dengan perusahaan.
2. DasarPembentukan Serikat Pekerja

a. Undang – Undang Dasar 1945 Pasal 28.
b. Undang – undang No. 14 tahun 1969 tentang ketentuan – ketentuan pkok mengenai ketenagakerjaan.
c. Undang – undang No.18 tahun 1956 tentang Hak berorganisasi dan berunding bersama.
d. Surat keputusan Mentri Tenaga Kerja No.1109 tahun 1986.
3. Prinsip – prinsip, Tugas dan Fungsi Serikat Pekerja
a. Organisasi pekerja dibentuk secara demokratis dari pekerja dan untuk pekerja.
b. Organisasi pekerja harus tunduk kepada konstitusi dan peraturan perundanagan yang berlaku.
c. Organisasi pekerja didirikan dalam usaha melindungi, memperjuangkan dan meningkatkan kesejahteraan para anggota dan keluarganya.
d. Organisasi pekerja bersifat mandiri, professional dan bertanggung jawab.
B. Perkembangan umum Serikat Pekerja

1. Asal – usul dan latar belakang terbentuknya serikat pekerja.

Asal – usul terbentuknya serikat pekerja terjadi di Inggris dan Amerika Serikat pada akhir Abad ke 18 dan permulaan Abad ke 19 sebagai perkumpulan pekerja yang didasarkan atas keterampilan yang sama. Serikat pekerja pada awal abad ke 19 secara ekslusif berdasarkan atas keahlain ( craft ) tertentu.
2. Perkembangan Serikat Pekerja di Inggris
Inggris merupakan pioneer dari pertumbuhan dan modernisasi industry. Serikat pekerjaannya merupakan serikat pekerja yang tertua di dunia. Akhirnya ata pengaruh dari revolusi Perancis, Combination Acts 1799 dan 1800 memaklumkan bahwa serikat pekerja merupakan persepakatan criminal yang bertentangan dengan kepentingan umum. Pada tahun 1884 seorang sosialis bernama Robert Owen berusaha mengorganisir pekerja dalam gerakan nasional yang dinamakan “The Grand National Consolidation Trades Union”.
Antara tahun 1910 dan 1920 anggota Serikat Pekerja meningkat dengan drastic dari 2,5 juta orang menjadi 8 juta orang. Tetapi setelah itu secara bertahap enggota serikat pekerja meningkat yaitu pada tahun 1969 berjumlah 10 juta orang dan 9 juta orang berafiliasi kepada Trade Union Congress (TUC). Berhubungan meningkatnya upah dan harga serta keberatan akan adanya devaluasi setelah Perang Dunia kedua, pemerintah memrlukan beberapa macam pembatasan upah. Yang pertama tahun 1948 sampai 1950 yang berakhir dengan kegagalan. Sebagai hasilnya seriakt pekerja ikut mengambil bagian dalam “Dewan Harga dan Upah” untuk memberi saran – saran kepada Pemerintah bagi reformasi upah.
3. Perkembangan Serikat Pekerja di Amerika Serikat.
Serikat pekerja terbentuk pada permulaan Hari Kemerdekaan Amerika akhir abad ke 18 ketika sejumlah pengrajin dalam berjenis – jenis erusahaan seperti tukang kayu, tukang sepatu, pencetak membentuk kumpulan laokal untuk memperjuangkan perpendekan jam kerja serta peningkatan upah.
Dekade berikutnya adalah maslah – masalah krisis bagi serikat pekerja. Oposisi yang serius terhadap Gompers muncul pada tahun 1921 yaitu Jhon L.Lewis yang terpilih menjadi ketua Serikat Pekerja Pertambangan. Karena depresi ekonomi yang terjadi mulai tahun 1929 kebanyakan serikat pekerja bubar, tetapi itu juga memberikan perubahan baru kepada serikat pekerja. Karena gerakannya tersebut dank arena oposisinya IWW ini dibatasi Undang – undang tahun 1917. Setelah perang dunia pertama banyak Negara bagian memberlakukan Undang – undang semacam itu.
perundingan bersama apabila mayoritas pekerja menginginkannya. Untuk pelaksanaan undang – undang ini maka dibentuklah National Labour Relation Board.
Tahun 1949 dengan penyingkiran dominasi komunis dalam serikat pekerja oleh CIO dan ditariknya kembali serikat pekerja tambang dari AFL mendorong keinginan bergabungnya AFL dengan CIO. Pada tahun 1955 AFL dan CIO di bawah pimpinan GEORGE MEANY dan WALTER REUTHER dengan anggotanya waktu itu sebanyak 15 juta orang. Atas prakarsa AFL – CIO pula berdirinya International :Confederation of Free Tade Unions (ICFTU)” untuk melawan dominasi komunis dengan “World Federation of Trade Unions (WFTU)”.
4. Perkembangan Serikat Pekerja di Jerman.

Serikat pekerja mendapatkan momentum untuk berkembang setelah jatuhnya OTTO VON BISMARCK pada tahun 1830. Setelah perang dunia kedua terbentuk “Allgemeiner Deutscher Gewerkschaffts Bund (ADGB)” bagi pekerja manual, AVA bagi pekerja administrasi dan ADB bagi pegawai negeri.
C. Perkembangan Serikat Pekerja di Indonesia
1. Perkembangan sebelum kemerdekaan

a. Sebenarnya di Indonesia serikat pekerja sudah dikenal sejak akhir abad ke 19 dimna guru – guru Belanda di sekolah Belanda mendirikan organisasi yang bertindak sebagai serikat pekerja.
b. Organisasi pekerja yang pertama aterbentuk bersamaan dengan lahirnya Budi Utomo pada tahun 1908 yaitu berdirnya Persatuan Pekerja Kereta Ap dan Term (Vereniging Van Spoor en Tramweg Personeel).
c. Pada tahun 1912 dari serikat – serikat pekerja yang ada, Serikat Islam mendirikan Gabungan Serikat Pekerja maka lahirlah Gabungan Serikat Islam yang pertama di Indonesia.
2. Perkembangan setelah kemerdekaan.

a. Setelah proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945,belanda dengan membonceng tentara sekutu ingin kembali ke indonesia untuk melanjutka penjajahannya, maka sejak itu mulailah perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
b. Karena dalam barisan buruh indonesia ini semua aliran tergabung didalamnya maka akhirnya timbul (golongan) didalam barisan buruh indonesia.
c. Dalam rangka perjuangan merebut iriran barat dan diputuskannya secara pihak perjanjian KMB oleh indonesia maka banyak perusahaan-perusahaan belanda diambil alih oleh indonesia.
3. Perkembangan dalam era demokrasi terpimpin.

a. Pada tamggal 5 juli 1959 presiden mengeluarkan dekrit tentang kembali digunakannya UUD’45 dan sejak itu mulailah dikembangkan demokrasi terpimpin.
b. Untuk mendorong keberhasilan perjuangan pengembalian irian barat yang di kenal dengan perjuangan trikora makapada tahun 1961pembentukan sekretariat bersama ini sebenarnya jugadalam rangka upaya menyatukan gerakan pekerja dalam satu wadah.
4. Perkembangan setelah pemerintah orde baru.
a. Sebagaimana diketahui pemerintah orde baru bertekad untuk melaksanakan pancasila secara murni dan konsekuen dan disamping itu juga bertekad untuk mengembangkan program pembangunan yang berencana dan berkelanjutan.
b. Dalam rangka penyatuan dan penyederhanaan organisasi pekerja maka pada tanggal 1 november 1969 terbentuklah MPBI.Pada bulan mei tahum 1972 sebagai tindak lanjut dari seminar yang lalu MPBI mengadakan rapat pleno yang membahas secara mendalam tentang pembaharuan dan penyederhanaan eksistensi SPSI. Dari sidang itu terbentuklah “ikrar bersama” yang intinya adalah sebagai berikut:
– Melakukan pembaharuan struktur gerakan buruh sehingga serikat buruh tetap berfungsi sosial ekonomis dan berorientasi kepada pembangunan.
c. Dari ikrar MPBI ini pada 20-02-1973 lahirlah “deklarasi persatuan buruh seluruh indonesia”
d. Ada dua hal yang sangat bersejarah dengan lahirnya FBSI tersebut yaitu, : Pertama, serikat pekerja telah berhasil disatukan dalam satu wadah yang selama ini telah menjadi obsesi setiap pimpinan serikat pekerja. Kedua, serikat pekerja telah berhasil melepaskan diri dari kegiatan politik dan menjadi serikat pekerja yang profesional dan mandiri.
D. Serikat pekerja tingkat perusahaan (SPTP).
1. Latar Belakang

Sudah menjadi standar yang esensial bagi ILO adanya “ kebebasan
berserikat dan berunding bersama” yang dicantumkan dalam konvens ILO no.87 dan 89. Kebebasan berserikat sudah dijamin oleh perindang2an indonesia dari mulai UUD’45 pasal 28,UU no. 14 tahun 1969dan UU no. 18 tahun 1956.
2. Pembentukan SPTP
SPTP di bentuk dengan tujuan untuk :
1. Meningkatkan mutu pekerja dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
2. Menciptakan ketenangan kerja dan kelangsungan berusaha..
SPTP dibentuk pada perusahaan yang mempunyai pekerja 25 orang atau lebih dan belum mempunyai serikat pekerja.
Fungsi dan tugas SPTP adalah :

1. Melakukan kegiatan2 dalm rangka meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
2. Merundingkan dengan pengusaha syarat2 pekerja dan kesejahteraan pekerja.
3. Menyampaikan secara tertulis hal2 yang bersifat normatif kepada pengusaha.
Untuk mendirikan SPTP diperlukan syarat sebagai berikut :

1. Nama SPTP harus mencantumkan dengan jelas nama pengusaha dimana SPTP itu berbeda.
2. SPTP harus mempunyai pengurus , anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Hak dan wewenang SPTP.
– SPTP berhak membuat kesepakatan kerja bersama dengan pengusaha.
– Kesepakatan kerja bersama yang dibuat oleh SPTP dan pengusaha itu harus di daftar di kantor departemen tenaga kerja setempat setelah ditandatangan oleh kedua belah pihak.
Perkembangan SPTP.
Setelah 1 tahun SPTP dikembangkan, ternyata mendapat sambutan yang baik dan telah terbentuk 203 SPTP, yang tersebar sebagaimana tercantum perkembangan SPTP.
E. Pembentukan dan pengembangan serikat pekerja di dalam perusahaan.

1. Pembentukan serikat pekerja di dalam perusahaan.

a. Pengusaha harus dengan sepenuh hati menerima kehadiran serikat pekerja didalam perusahaan.
b. Sebelum serikat pekerja dibentuk perlu lebih dulu diadakan penyuluhan kepada seluruh pekerja mengenai fungsi kegiatan, tujuan dan manfaat serikat pekerja.
2. Perkembangan serikat pekerja.
Serikat pekerja yang terbentuk, para pengurusnya harus dididik bagaimana menjalankan organisasi dan harus dibekali dengan pengetahuan dalam bidang hubungan industrial seperti: Hubungan industrial pancasila beserta sarana2 pelaksanaannya

Kamis, 09 Maret 2017

PENGERTIAN CSR, MANFAAT CSR, DAN PERUSAHAAN YANG MENERAPKAN CSR

PENGERTIAN CSR, MANFAAT CSR, DAN PERUSAHAAN YANG MENERAPKAN CSR

TEORI:
CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR dimulai sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability perusahaan.
Kegiatan CSR akan menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan. Hal ini disebabkan karena :
1.    Menurunnya gangguan social yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
2.    Terjaminnya pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
3.    Tambahan keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang dirancang oleh korporat.
Adapun 5 pilar yang mencakup kegiatan CSR yaitu:
1. Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.
2. Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
3. Pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak dikelola dengan baik sering mengundang kerentanan konflik.
4. Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik
5. Pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.

Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat:
1.Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian
lingkungan.
2. Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
3. Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
4. Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi perusahaan:
1.      Meningkatkan citra perusahaan.
2.      Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
3.      Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
4.      Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
5.      Memberikan inovasi bagi perusahaan
CONTOH KASUS:
Contoh perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT PLN (Persero).
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab Sosial Perusahaan Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
  • Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
  • Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
  • Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
  • Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahan (CSR) :
a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
b) Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :
  • Bantuan bencana alam.
  • Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
  • Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
  • Bantuan perbaikan sarana ibadah.
  • Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
  • Bantuan Sarana air bersih,
c) Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan  antara lain:
  • Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
  • Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
  • Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
  • Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
  • Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
  • Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
  • Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
  • Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
  • Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
  • Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
  • Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
  • Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
  • Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera 

ANALISIS:
Menurut saya keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka  modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.


Perusahaan yang menggunakan CSR  adalah PLN
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari  Tanggungjawab Sosial Perusahaan.
Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance. Sumber:
http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html
http://gwadamakbar.wordpress.com/2012/01/24/pengertian-corporate-social-responsibility-csr/
Mardikanto, totok. 2009. Majalah Bisnis dan CSR. Jakarta: Latofi

Minggu, 05 Maret 2017

Config XL opok Tested jatim jilid 2

Config XL opok Tested jatim
dijamin fast connect
 Speed Wuzz wuzz
Langsung Comot aja ganz
jangan lupa sedekah :)

bug 1
http://idsly.com/NvX

bug 2
http://idsly.com/iJFK